Senin, 13 Januari 2014

Tips ketika sepeda motor ditilang



Tips ketika sepeda motor ditilang:

11.         Perlakukan polisi dengan ramah, karena dengan suasana yang luwes polisi yang menilang akan memaklumi kita dan persoalan segera diselesaikan tanpa mengeluarkan biaya yang banyak.

22.         Perhatikan sepatu yang polisi gunakan. Polisi dengan sepatu boots hitam panjang biasanya akan dengan mudah diajak ‘damai’ dengan nominal uang minimal Rp 20.000,- sedang untuk polisi tertentu yang memakai sepatu boots biasa tetap melakukan proses hukum. Tidak melulu dengan sepatu yang tinggi, karena tidak semua polisi seperti itu. Fungsi dari sepatu tersebut yaitu untuk menyimpan uang hasil tilang dari beberapa pengendara sepeda motor yang menjadi ‘sasaran’ karena kelengkapan berkendara yang terlihat kurang (alasan mereka banyak, berhati – hatilah).
3.   
    3.     Jika polisi mengeluarkan surat tilang, perhatikan warna surat tersebut. Surat berwarna hijau biasanya bisa dinegosiasi dengan isi dompet yang kita punya, sekalipun itu pas – pasan. Sedang kertas berwarna merah muda, mau tidak mau korban harus melalui proses hukum, yakni disidang.
4.    
44.     Hindari rasa cemas dan panik, bersikaplah biasa seolah kejadian tersebut baru saja terjadi. Missal lampu tembak kita mati sudah lama, katakanlah bahwa lampu tersebut baru saja mati dan hendak dibawa kebengkel, namun karena situasi dirasa sibuk (kepentingan kuliah atau bekerja) korban tilang mengatakan ‘tidak sempat dan diusahakan secepatnya kebengkel.’ Trik seperti ini membuat polisi lebih memahami dan memaklumi kondisi kita saat ditilang.
Hal lain yang dapat dikatakan adalah ‘tidak punya uang’ karena pada dasarnya polisi ‘nakal’ akan merampas isi dompet kita dalam jumlah yang banyak. Siapkan sedikit uang didalam dompet, jangan memperlihatkan (pamer) jika kita mempunyai uang berlebih. Atau kejadian lain ketika kita tidak membawa STNK atau SIM, katakan ‘ketinggalan dirumah dan rumah saya dekat.’ Jika hilang, katakana ‘hilang kemarin pak, surat hilang belum diproses karena saya sibuk.’
5
  5. Proses pengadilan. Tidak perlu takut saat korban berada dalam proses pengadilan. Pada faktanya yang dilakukan korban disana hanyalah duduk diam mendengarkan keputusan hakim dan membayar denda kisaran dibawah Rp 50.000,- (tergantung pelanggaran). Hindari pertemuan dengan calo yang menginginkan dirinya untuk disidang (dunia memang aneh) karena hal tersebut hanya akan membuang uang kita, harga yang ditawarkan beragam dan cukup mahal. Sebaiknya kita harus bersikap tegas dan professional.
6.        
 6.   Bawa perlengkapan berkendara saat hendak berpergian. Ini adalah langkah paling efektif untuk menghindari terjadinya tilang. Cara seperti ini akan meloloskan kita dari ancaman keluarnya uang dalam jumlah yang banyak. Membawa SIM, STNK, memakai helm, dan mempersiapkan kondisi sepeda motor (lampu, klakson, knalpot, wana cat, spion, dll.) mungkin membuat kita merasa direpotkan, tetapi hasilnya sangat memuaskan.

Mengapa hal tersebut menjadi pembahasan yang menarik bagi saya? Karena lingkungan kerja dan kehidupan saya sangat berbeda dengan pengalaman mereka (akh Umam dan akh Salman). Kantor – rumah – sekolah berada pada jalur yang sama, jalan raya kecil tanpa ada polisi didalamnya, sehingga tidak pernah saya merasakan yang namanya ditilang oleh polisi (jauh – jauhin).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar