Tips ketika sepeda motor ditilang:
11. Perlakukan
polisi dengan ramah, karena dengan suasana yang luwes polisi yang menilang akan
memaklumi kita dan persoalan segera diselesaikan tanpa mengeluarkan biaya yang
banyak.
22. Perhatikan
sepatu yang polisi gunakan. Polisi dengan sepatu boots hitam panjang biasanya
akan dengan mudah diajak ‘damai’ dengan nominal uang minimal Rp 20.000,- sedang
untuk polisi tertentu yang memakai sepatu boots biasa tetap melakukan proses
hukum. Tidak melulu dengan sepatu yang tinggi, karena tidak semua polisi
seperti itu. Fungsi dari sepatu tersebut yaitu untuk menyimpan uang hasil
tilang dari beberapa pengendara sepeda motor yang menjadi ‘sasaran’ karena
kelengkapan berkendara yang terlihat kurang (alasan mereka banyak, berhati –
hatilah).
3.
3. Jika
polisi mengeluarkan surat tilang, perhatikan warna surat tersebut. Surat
berwarna hijau biasanya bisa dinegosiasi dengan isi dompet yang kita punya,
sekalipun itu pas – pasan. Sedang kertas berwarna merah muda, mau tidak mau
korban harus melalui proses hukum, yakni disidang.
4.
44. Hindari
rasa cemas dan panik, bersikaplah biasa seolah kejadian tersebut baru saja
terjadi. Missal lampu tembak kita mati sudah lama, katakanlah bahwa lampu
tersebut baru saja mati dan hendak dibawa kebengkel, namun karena situasi
dirasa sibuk (kepentingan kuliah atau bekerja) korban tilang mengatakan ‘tidak
sempat dan diusahakan secepatnya kebengkel.’ Trik seperti ini membuat polisi
lebih memahami dan memaklumi kondisi kita saat ditilang.
Hal lain yang
dapat dikatakan adalah ‘tidak punya uang’ karena pada dasarnya polisi ‘nakal’
akan merampas isi dompet kita dalam jumlah yang banyak. Siapkan sedikit uang
didalam dompet, jangan memperlihatkan (pamer) jika kita mempunyai uang
berlebih. Atau kejadian lain ketika kita tidak membawa STNK atau SIM, katakan
‘ketinggalan dirumah dan rumah saya dekat.’ Jika hilang, katakana ‘hilang
kemarin pak, surat hilang belum diproses karena saya sibuk.’
5
5. Proses
pengadilan. Tidak perlu takut saat korban berada dalam proses pengadilan. Pada
faktanya yang dilakukan korban disana hanyalah duduk diam mendengarkan
keputusan hakim dan membayar denda kisaran dibawah Rp 50.000,- (tergantung
pelanggaran). Hindari pertemuan dengan calo yang menginginkan dirinya untuk
disidang (dunia memang aneh) karena hal tersebut hanya akan membuang uang kita,
harga yang ditawarkan beragam dan cukup mahal. Sebaiknya kita harus bersikap
tegas dan professional.
6.
6. Bawa
perlengkapan berkendara saat hendak berpergian. Ini adalah langkah paling
efektif untuk menghindari terjadinya tilang. Cara seperti ini akan meloloskan
kita dari ancaman keluarnya uang dalam jumlah yang banyak. Membawa SIM, STNK,
memakai helm, dan mempersiapkan kondisi sepeda motor (lampu, klakson, knalpot,
wana cat, spion, dll.) mungkin membuat kita merasa direpotkan, tetapi hasilnya
sangat memuaskan.
Mengapa hal tersebut menjadi pembahasan yang
menarik bagi saya? Karena lingkungan kerja dan kehidupan saya sangat berbeda
dengan pengalaman mereka (akh Umam dan akh Salman). Kantor – rumah – sekolah
berada pada jalur yang sama, jalan raya kecil tanpa ada polisi didalamnya,
sehingga tidak pernah saya merasakan yang namanya ditilang oleh polisi (jauh –
jauhin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar