Kultum SM 2015 minggu ke-5
“Bentuk JIHAD”
Senin, 9 Februari 2015
Oleh:
Saga-SM 2 & Pak Bagus
Teman-teman, banyak sekali bentuk
jihad yang dapat kita lakukan untuk memperjuangkan agama Allah swt. Tidak hanya
dalam bentuk berperang dan menumpahkan darah, menuntun orang lain dalam
kebaikan juga termasuk dalam jihad dijalan Allah swt. Kita tidak perlu
mempertaruhkan nyawa dimedan perang demi mendapatkan pahala jihad, memperbaiki
akhlak orang lain juga termasuk Jihad. (kultum tanpa persiapan, applause…)
Ada
3 amalan yang sangat disukai oleh Allah swt. diantaranya:
1.
Shalat tepat
waktu
2.
Birrulwalidayn
(berbakti kepada orang tua)
3.
Jihad dijalan
Allah swt.
Dari ketiga amalan tersebut, Jihad merupakan
amalan level 3 yang sangat disukai Allah swt. benar kata saga, kita tidak perlu
mempertaruhkan nyawa karena mengajak orang kufur kepada kebaikan juga termasuk
kedalam jihad.
Adapun jenis jihad (perang) yang dilakukan
Rasulullah saw. merupakan perang yang memperhatikan “kode etik perang.” Salah
satu contohnya adalah ketika perang Badar. Dalam perbandingan 1:3 dan 1:4 (313
tentara melawan seribu orang kafir), Rasul memperingati pasukannya untuk
·
Tidak membunuh
wanita dan anak-anak
·
Tidak membunuh
orang tua yang sudah uzur/rentan
·
Tidak
menghabiskan pasokan makanan musuh
·
Tidak menyerang
musuh yang sudah menyerah
Adakah model perang yang dilakukan demikian
selain Rasulullah saw.? Zaman sekarang kita banyak melihat peperangan yang
tidak beradab. Pesawat Malaysia yang ditembak teroris, peperangan antar negara,
dan lain sebagainya merupakan model perang yang tidak berperikemanusiaan. Kita
tidak perlu menunggu masa perang, minimal mengingatkan orang lain kedalam
kebaikan merupakan jenis kebaikan dalam bentuk jihad.
“tentang orang tua dan sedekah
1 gantang”
Selasa, 10 Februari 2015
Oleh:
Rafa-SM 2 & Pak Natiq
Dalam sebuah hadist dikatakan,
“Kasih sayang orang tua lebih utama dibandingkan dengan sedekah 1 gantang
(takaran).”
Kewajiban orang tua adalah merawat
dan mendidik anaknya sampai usia baligh. Berbicara tentang kewajiban, ada juga
hak yang perlu diperhatikan yaitu balas budi seorang anak kepada orang tuanya.
Tidak boleh kita menuntut seenaknya kepada orang tua tanpa kita berikan hak
mereka. Minimal dengan membeli pulsa dengan uang sendiri.
Berapapun jumlah uang yang kita keluarkan
untuk mengganti jasa orang tua itu tidak akan pernah bisa tergantikan.
Begitupun kita, yang kelak akan menjadi orang tua, harus bisa merawat anak-anak
kita.
Sebelum kita memberikan jumlah yang
banyak untuk bersedekah, sebaiknya kita melaksanakan kewajiban kita yang lain
terlebih dahulu, seperti membayar zakat atau pergi haji. Sedekah itu banyak
macamnya, minimal dengan memberikan senyum kepada orang lain, itu juga sudah
termasuk kedalam bentuk sedekah.
So, sudahkah kita berbakti hari ini? Yuk kita
lakukan!
“Jangan marah!”
Rabu, 11 Februari 2015
Oleh:
Achrellmo-SM 1 & Pak Bagus
Dari sebuah hadist, pernah ada seorang meminta
kepada Rasulullah saw. dengan nada yang keras, “berikan aku sebuah nasihat!”
dan ucapan tersebut terulang sampai 3x banyaknya. Rasulullah saw. menjawab, “jangan marah.”
“perdamaian”
Oleh:
Mulki-SM 3
Ada 2 orang yang bersahabat, kita
sebut saja A dan B. Suatu hari mereka pergi kemping ke sebuah gunung. Tidak
sengaja A jatuh kejurang dan meninggal dunia. Kemudia B datang menghampiri
keluarga A namun tetap saja keluarga A tidak mau memaafkan sehingga keluarga A
menyerang keluarga B. Tidak menerima dengan perlakuan tersebut, keluarga B
membalas dan menghubungi semua rekannya hingga terjadilah peperangan.
Akhirnya pertikaian tersebut diakhiri
dengan sebuah perdamaian dari kedua belah pihak. Tidak ada untuknya kalau kita
marah-marah. Salah satu cara menenangkan amarah yaitu dengan cara duduk tenang
dan berbaring, kalau belum reda juga, berwudhulah. Akan tetapi lebih baik lagi
jika kita tidak marah. :D
“Berjudi itu haram”
Kamis, 11 Februari 2015
Oleh:
Rifqi-SM 1 & Pak Natiq
“barangsiapa
memainkan dadu (berjudi), maka ia seperti mencelupkan tangannya kedalam darah
babi.” (HR. Bukhori).
Intinya
berjudi itu haram!
Memainkan dadu masih diperbolehkan
dalam sebuah permainan yang bukan judi (tidak ada uangnya) seperti monopoli,
ludo, dsb. Bahkan seiring perkembangan zaman, perjudian yang dilakukan oleh
manusia tidak hanya dilakukan dengan media dadu, tetapi dengan cara yang lain.
Salah satu contohnya adalah, “jika nilai TUC saya lebih tinggi dari engkau,
maka engkau harus mentraktir saya.” Berbeda konteksnya dengan sebuah nadzar.
Zaman dulu, disamping dadu ada juga
perjudian sejenis catur yang dilarang oleh sebagian ahli ilmu karena dapat mengganggu
pemikiran manusia, memikirkan seekor kuda yang bisa makan Raja. Dampaknya bisa
mengganggu waktu shalat kaum muslimin. Hmmm… boleh saja main catur asalkan
masih ingat waktu.
Termasuk didalam judi yaitu ada
togel dan variasinya seperti mainan anak “cabut-cabutan angka.” Tidak boleh
kita ikut memainkan permainan tersebut, demi mendapatkan hadiah besar, kita
merelakan ribuan rupiah tanpa hasil yang pasti. Menggantungkan harta kita
dengan sesuatu yang salah. Sebaiknya hindari segala macam judi, apapun itu.
Semoga
bermanfaat