Jumat, 08 Juli 2016

Ucapan yang boleh disuarakan saat shalat jumat untuk makmum

Tips Shalat Jum’at
Ucapan/suara yang diizinkan saat Khatib Shalat Jum’at sudah naik mimbar

Shalat Jum’at adalah shalat wajib yang harus ditunaikan oleh laki-laki tanpa terkecuali. Sekalipun dagangan sudah digelar untuk menunggu calon pembeli, laki-laki muslim wajib menjalankan perintah Allah swt yang satu ini, tepatnya Shalat fardhu pengganti Dzuhur yang telah ditetapkan waktunya yaitu hari Jum’at-siang.

Mayoritas muslim di semua tempat menjadi makmum, duduk manis mendengarkan khutbah dan ikut shalat mengikuti imam. Selama menjadi makmum/jamaah yang mendengarkan khutbah, jangankan membaca Al-Qur’an/berdakwah layaknya da’i, mengatakan ‘Stttt…!!!’ pada orang lain agar diam dan fokus mendengarkan khutbah pun dilarang karena dapat mengurangi pahala shalat Jum’at bahkan menjadikannya sia-sia, wallahualam.

Terlepas dari internal diri manusia, setiap detik (kecuali pada bulan Ramadhan), godaan syaithan tidak henti-hentinya membisikan manusia pada kesesatan. Adakalanya kita jadi mengantuk sehingga kita tidak mendengar khutbah jum’at, membuat pikiran melayang seperti melamun dan memikirkan hal duniawi, mengobrol dengan teman sebelah, atau bahkan membuat kita menjadi telat datang ke masjid.

Lantas, apa yang harus dilakukan oleh makmum? Yap, hanya mendengarkan atau menyimak isi pesan khutbah yang merupakan pengganti shalat 2 rakaat Dzuhur pada umumnya. Fokus, mencatat poin penting dan mengamalkan isi kebaikannya jauh lebih baik dibandingkan tertidur.
Dalam kesempatan ini, saya  akan membahas tentang ucapan yang diperolehkan untuk disuarakan saat khotbah jum’at berlangsung, diantaranya:

1. Menjawab Salam
Memberikan salam hukumnya sunnah sedangkan menjawabnya adalah suatu kewajiban. “Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabaraakatuh,” kalimat tersebut boleh diucapkan makmum jika khotib sudah diatas mimbar. Biasanya sebelum adzan dikumandangkan ketika khotib baru saja naik mimbar. Meski menjawab salam dapat diwakili oleh orang lain (fardhu kifayah), alangkah baiknya jika kita turut memberikan jawaban salam.

2. Menjawab adzan dan membaca do’a setelah adzan
Setiap kali adzan dikumandangkan, umat muslim dianjurkan untuk diam dan menjawab setiap bacaan adzan, meski sedang melakukan aktifitas, diusahakan berhenti sejenak dalam untuk menghargai muadzin yang melantunkan adzan. Demikian ketika sedang duduk shalat jum’at, selepas khotib memberikan salam, ada baiknya kita menjawab adzan dari muadzin dengan suara pelan disertai membaca do’a setelah adzan.

3. Mengucapkaan shalawat atas Nabi Muhammad ‘saw’ (sallahaualaihiwassalam)
Dalam sebuah hadist, orang yang paling pelit didunia ini adalah bukan orang yang tidak mensedekahkan hartanya melainkan orang yang tidak menjawab shalawat jika nama Nabi Muhammad saw/Rasulullah saw. diucapkan. Pun demikian jika khotib yang mengucapkannya. Minimal terdengar oleh telinga kita.

4. Membaca bacaan shalat (dalam hal ini Tahiyyatul Masjid)
Makmum yang datang terlambat masuk kedalam masjid karena berbagai alasan, dianjurkan untuk melakukan shalat sunnah 2 rakaat tahiyyatul masjid untuk menghormati masjid. Hal ini pernah disampaikan Rasulullah saw. kepada sahabatnya yang telat datang ke masjid.
Selain itu, keimanan seseorang akan lengkap jika diucapkan secara lisan, diyakinkan dalam hati dan dilakukan dalam perbuatan. Shalat tahiyyatul masjid yang dimaksudkan diatas bukan hanya sekedar gerakan shalat 2 rakaat, melainkan dengan bacaan dan pemaknaan/artinya. Tubuh kita pasti melakukan gerakan shalat pada umumnya, hati kita menterjemahkan sekaligus meyakinkan kehadiran Allah swt. dan mulut kita (dengan nada dan volume suara yang rendah) melafalkan bacaan shalat (juga pada shalat yang lain). Minimal terdengar oleh telinga sendiri.

5. Berdoa diantara 2 khutbah
Salah satu waktu yang paling mustajab (dikabulkan) untuk berdo’a adalah ketika 2 khutbah (khotib turun seusai khutbah pertama dan bersiapkan memberikan khutbah kedua). Alangkah baiknya jika kita berdo’a sebanyak-banyaknya (beberapa masjid membacakan shalawat) dengan niat kepada Allah swt. ucapan ini boleh disuarakan oleh makmum minimal terdengar oleh telinga sendiri.

6. Sakit  (batuk, pilek, sesak nafas/asma)
Selanjutnya adalah sakit yang menimbulkan suara seperti batuk, pilek, radang-dehem dan asma. Apabila sakit tersebut ditahan memungkinkan akan memberikan mudharat yang lebih parah kepada penderitanya. Oleh karena itu, sakit seperti itu bisa disuarakan, tentunya dengan volume yang dapat ditahan atau ditutup masker/sapu tangan selama shalat jum’at berlangsung.

7. Suara lain
Adakalanya manusia lupa akan sesuatu yang dibawa menuju masjid, terutama saat melakukan perjalanan. Adapun suara yang dapat diminimalisir agar tidak gaduh/mengganggu jamaah yang lain diantaranya suara keropak berjalan, plastik dalam saku, ponsel yang belum dinonaktifkan (harus segera di silent), suara uang koin dalam saku, suara mainan dalam saku dan suara lainnya.

8. Meng-amin-kan bacaan do’a oleh khotib
Seusai memberikan 2 khutbah kepada para jamaah, khotib menutupnya dengan bacaan do’a. Apapun yang dibacakan khotib, insyaa Allah adalah perkataan dan do’a-do’a yang baik untuk umat muslim. Sebagai makmun dalam hal ini diperbolehkan mengatakan “aamiin” untuk menjawab do’a khotib, minimal terdengar oleh diri sendiri.

Demikian kurang lebih yang dapat saya simpulkan, anjuran yang perlu dilakukan saat shalat jum’at berlangsung. Hindari hal-hal yang dapat membatalkan shalat jum’at seperti datang terlambat dan mengobrol, sangat disayangkan jika ibadah kita tidak dihitung karena kesalahan kita sendiri.

Semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar